Peranan Perdagangan dalam Penyebaran Islam di Indonesia

Perkembangan Islam, baik dalam agama maupun tradisi, terjadi setelah bangsa Indonesia bergaul dengan berbagai bangsa yang ditandai dengan terjalinnya hubungan dagang antara kawasan Nusantara dan tetangganya, baik di Asia Tenggara, Asia Selatan, maupun negeri-negeri Arab. Dalam sejarah Indonesia tidak pernah ada kekuatan asing, baik dari negeri Arab maupun India yang memaksa bangsa Indonesia untuk memeluk Islam. 

Masuknya agama Islam sejalan dengan berkembang dan ramainya perdagangan antara Jazirah Arab, Teluk Persia, India, Selat Malaka, dan Kepulauan Indonesia pada abad ke-7 sampai 15 M. Teori yang banyak dianut oleh kalangan sejarawan menyebutkan bahwa Islam masuk ke Indonesia melalui proses perdagangan. Islam yang masuk secara langsung ke Indonesia diperkirakan berasal dari daerah Arab, Persia, dan Gujarat (India). Ada beberapa pendapat yang mengemukakan tentang penyebaran Islam di Indonesia, yaitu dari Arab, Gujarat, dan Persia.

Beberapa pendapat yang menjelaskan masuknya Islam ke Indonesia antara lain sebagai berikut;

a. Teori Makkah 


Pendapat pertama menyatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-7 M. Buya Hamka (Haji Abdul Malik Karim Amrullah) mengatakan bahwa Islam berasal dari tanah kelahirannya, yaitu Arab atau Mesir. Proses ini berlangsung pada abad-abad pertama Hijriyah atau abad ke-7 M. Hal ini berdasarkan bukti bahwa bangsa Indonesia sejak awal telah menganut mazhab Syafi'i yang sama dengan mazhab yang dianut di Mekkah. Senada dengan pendapat Hamka, teori yang mengatakan bahwa Islam berasal dari Mekkah dikemukakan oleh Anthony H. Johns. Menurutnya, proses Islamisasi dilakukan oleh para musafir (kaum pengembara) yang datang ke Kepulauan Indonesia. Bukti lain tentang masuknya Islam pada abad ke-7 M adalah catatan dari Dinasti Tang yang berjudul Hsin-tang shu (Sejarah Dinasti Tang) menyebutkan bahwa pada tahun 674 M telah ada pemukiman pedagang Arab di Polu-shih (Barus, Pantai Barat Sumatra).

b. Teori Persia 



Pendapat kedua dikemukakan oleh Hoesein Djajadiningrat. Ia mengatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-13 Masehi berasal dari Persia. Pendapatnya didasarkan pada kesamaan budaya dan tradisi yang berkembang antara masyarakat Persia dan Indonesia. Tradisi tersebut, antara lain adalah perayaan 10 Muharram atau Asyura sebagai hari suci kaum Syiah atas kematian Husein bin Ali, seperti yang berkembang dalam tradisi Tabot di Pariaman, Sumatera Barat dan Bengkulu. 




c. Teori Gujarat 



Pendapat ketiga bahwa Islam masuk ke Kepulauan Indonesia berasal dari Gujarat sekitar abad ke-13 Masehi. Menurut Snouck Hurgronje para penyebar Islam di Indonesia berasal dari Gujarat (India). Pendapat senada dikemukakan oleh Mouquette (ilmuwan Belanda) yang menyatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia sekitar abad ke-13 sampai abad 14 Masehi. Penentuan waktu itu berdasarkan tulisan pada batu nisan Sultan Malik al-Saleh yang berangka tahun 698 H atau 1297 M. Mouquette melihat ada kesamaan batu nisan Malik al-Saleh dengan batu nisan yang ada di Cambay, Gujarat. 

Bukti lain tentang masuknya Islam pada abad ke-13 M adalah catatan Marcopolo (pedagang Venesia) yang singgah di Sumatra dalam perjalanan pulangnya dari Cina pada 1292. Di sana disebutkan bahwa Perlak merupakan kota Islam. Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa Islam yang datang pada abad ke-7 M berasal dari Arab, sedangkan Islam yang datang pada abad ke-13 Masehi berasal dari Gujarat. Hal ini dapat pula disimpulkan bahwa Islam masuk ke Indonesia secara perlahan-lahan yang dimulai pada abad ke-7 Masehi dan mendapatkan bentuknya secara politik pada abad ke-13 Masehi. 

Share on Google Plus

About Sejarah Islam